TNI AL Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dan mengamankan kapal asing berbendera China. Kapal ini diduga melakukan eksplorasi bawah air ilegal di perairan Anambas, Tarempa, Natuna, (20/4/3017).
Kapal asing berbendera China ditangkap oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa di sebelah barat Pos Angkatan Laut (Posal) Jemaja, Letung, kurang lebih berjarak 45 mil.
Kapal bernama Chuan Hong 68 berbobot kurang lebih 8352 GT dengan jumlah crew kapal 20 orang terdiri dari 16 WNA China, 3 WNA India dan 1 WNA Malaysia.
Baca Juga :Dua Paspampres Dikeroyok Dan Ditusuk Obeng Berulang Kali Dibagian Perut
Baca Juga :Dua Paspampres Dikeroyok Dan Ditusuk Obeng Berulang Kali Dibagian Perut
Saat diperiksa oleh Tim WFQR-4 Lanal Tarempa, di dalam Kapal Chuan Hong 68 ditemukan muatan barang-barang berupa besi dan tembaga campuran dari bawah laut dengan berat kurang lebih 1000 ton.
Adapun pelanggaran yang dilakukan diantaranya, kapal tidak dilengkapi dokumen resmi dari Kemenhub dan Kementerian KKP untuk eksplorasi bawah air dengan dugaan pengambilan barang-barang berharga di bawah air/ BMKT dan pengangkatan kerangka kapal.
Baca Juga :
Miris, Seorang Polisi Tega Tembak Anaknya Sendiri hingga Tewas
Ternyata Pasukan Militer Indonesia Pernah Melatih Militer 5 Negara Ini
Dua Prajurit Tertembak, Saat Terjadi Penyerangan di Pos TNI Puncak Jaya
Selain itu, kapal beserta ABK tidak dilengkapi dokumen yang sah, kapal tidak mengibarkan bendera Indonesia saat bekerja di wilayah perairan Indonesia dan nakhoda tidak ada diatas kapal.
Berdasarkan pelanggaran itu, Tim WFQR-4 Lanal Tarempa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan dan menghentikan kegiatan operasional kapal serta mengamankan ABK-nya dan dikawal menuju Posal Letung, Lanal Tarempa.
Sungguh Licik! Kapal China ‘Acak-acak’ Laut Natuna. Ternyata Yang Diambil Barang Ini...
4/
5
Oleh
Admin