Sabtu, 04 Maret 2017

Miris..!! Dimana Iwan Bopeng Sekarang? Ternyata Nasibnya Sangat Mujur

IKLAN ATAS
IKLAN TENGAH

Pernyataan Polisi Soal Iwan Bopeng Dinilai Jatuhkan Wibawa Lembaganya
Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Bambang Widodo Umar, M.Si, menyayangkan pernyataan Polda Metro Jaya tentang kasus Iwan Bopeng yang terkesan berbohong. Seharusnya, anggota Polri harus menjaga dengan hati-hati setiap keterangan yang diucapkan ke publik.

“Kalau kemudian menyatakan informasi yang tidak benar, akan menjatuhkan wibawa daripada lembaganya, dijelaskan ke publik apa adanya, tidak boleh diam-diam dikatakan sudah diserahkan ke suatu lembaga, ternyata tidak betul. Itu artinya polisi memberikan keterangan tidak benar. Itu tidak boleh,” ujar Bambang kepada Republika.co.id, Rabu (1/3).

Untuk itu, kata Bambang, sikap yang ditunjukkan polisi terkait kasus Iwan Bopeng harus dipertanggungjawabkan secara pribadi. Disamping itu, Bambang menambahkan, polisi tidak boleh bekerja di luar koridor hukum.

Polisi, kata dia, wajib mengusut unsur pidana yang dilaporkan oleh masyarakat. Menurut Bambang, polisi juga tidak bisa mendamaikan peristiwa pidana.

“Seandainya polisi menyerahkan kepada pihak lain untuk diselesaikan baik-baik, itu harus dihadapkan antara yang melapor dengan yang siapa misalnya difitnah dan lain-lain,” kata Bambang.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menarik pernyataannya sendiri terkait kasus Iwan Bopeng. Argo sebelumnya menyatakan kasus Iwan Bopeng alias Fredy Tuhenay sudah dianggap selesai setelah dipertemukan dengan mantan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.

Namun, Argo kemudian menarik pernyataan tersebut setelah ada bantahan dari Pangdam Jaya. Argo mengaku bukan sudah dipertemukan, namun masih rencana akan dipertemukan. #Republika.co.id

PKS: Kasus Iwan Bopeng Bukti Aparat tidak Netral di Pilkada Jakarta
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai, peristiwa Iwan Bopeng membuat masyarakat semakin waspada terhadap upaya-upaya untuk menghadirkan hukum yang tidak adil dan teror terhadap penyelenggara pilkada. Bahkan, arogansi dan teror tersebut dialamatkan kepada tentara.

''Saya kira ini menjadi bagian dari gunung es, yang memperlihatkan potensi untuk ketidaknetralan pihak aparat nampak sangat jelas. Iwan Bopeng penting dibawa ke peradilan terbuka, supaya apa yang dikatakan aparat maupun negara akan netral betul-betul terbukti,'' kata Hidayat, saat dihubungi, Kamis (2/3).

Oleh karena itu, aparat harus melakukan tindakan pencegahan, bukan malah dilindungi, bahkan memberikan berita hoax bahwa seolah-olah pihak yang salah sudah minta maaf, dan sudah menyelesaikan masalah dengan Pangdam Jaya. Dia meminta masalah ini menjadi perhatian serius bagi seluruh warga Jakarta untuk semakin mengawasi TPS di putaran kedua nanti.

Kasus ini, lanjut dia, adalah satu bukti dan fakta, dimana rakyat dengan seluruh kekuatannya, penting untuk menyelamatkan kedaulatan rakyat dan pilgub DKI dari kemungkinan tindakan sabotase maupun teror. ''Menurut saya, kasus Iwan Bopeng betul-betul jadi pelajaran pahit bagi warga Jakarta, agar mereka betul-betul berkonsolidasi, untuk menjaga setiap TPS dan penghitungan suara dari teror dan ancaman,'' jelasnya. #Republika.co.id

Setelah berita ini diturunkan, tidak ada lagi dan tidak jelas bagaimana status Iwan Bopeng. Mungkin saja dia akan bebas dan terlepas dari jeratan hukum yag sudah menghina TNI. Dimanakah keadilan Hukum? Mujur sekali nasibmu pak.
IKLAN BAWAH

Related Posts

Miris..!! Dimana Iwan Bopeng Sekarang? Ternyata Nasibnya Sangat Mujur
4/ 5
Oleh

3 komentar

7 Maret 2017 pukul 06.10 delete

Di dunia boleh bebas jeratan hukum, tp ingat…Allah punya Hukuman di Akhirat, sekecil biji sawi kesalahan'y pun harus di pertanggung jawabkan.

Reply
avatar
11 Maret 2017 pukul 19.41 delete

Capek deh komentar aparatur penegak hukum kita.

Reply
avatar